infopaytren.com

Jumat, 05 November 2010

Negara Kesatuan Republik Indonesia - Negara Kita

- Bangsa adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya.
- Negara adalah bentuk organisasi dari masyarakat atau kelompok orang yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan, menyelenggarakan ketertiban, dan menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama.
Blus Chi- Unsur-unsur teoritis berdirinya suatu negara, terdiri dari unsur konstitusif dan unsur deklaratif.
- Tahap-tahap yang merupakan proses terbentuknya negara bagi bangsa Indonesia:
1. Perjuangan pergerakan kemederkaan Indonesia.
2. Proklamasi sebagai pintu gerbang kemerdekaan.
3. Terjadinya NKRI (kemerdekaan RI 17 Agustus 1945).
-
- Tujuan NKRI tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alenia keempat, antara lain:
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
-
- Fungsi negara, terdiri dari:
1. Melaksanakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
2. Pertahanan.
3. Menegakkan keadilan.
- Keutuhan wilayah suatu negara menentukan berlangsung tidaknya pemerintahan suatu negara.
- Sikap-sikap yang harus dimiliki oleh bangsa Indonesia untuk melindungi keutuhan
-
Negara Kesatuan Republik Indonesia, antara lain:
1. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan negara di atas pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
3. Sanggup dan rela bekorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
4. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
5. Mengembangkan rasa bangga berbangsa dan bertanah air Indonesia.
6. Mengurangi ketegangan dalam segala hal pada negara asing.
7. Meningkatkan kesadaran rakyat akan pentingnya menjaga keutuhan wilayah negara.
-
- Upaya-upaya dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1. Keikutsertaan rakyat demi menjaga keutuhan NKRI dapat dilakukan melalui bela negara, baik secara fisik maupun nonfisik.
2. Partisipasi dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dimulai dari:
a. Lingkungan keluarga.
b. Lingkungan sekolah.
c. Lingkungan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar