infopaytren.com

Sabtu, 03 November 2012

Zat Adiktif golongan nonpsikotropika

Telah diketahui bahwa rokok termasuk salah satu zat adiktif. Zat adiktif adalah zat yang apabila dikonsumsi dapat mengakibatkan ketagihan atau kecanduan baik fisik maupun psikologis. Zat-zat adiktif merupakan zat yang berbahaya bagi tubuh. Para pemakai zat adiktif sebenarnya tahu bahwa zat adiktif yang mereka konsumsi dapat membahayakan tubuh bahkan jiwa mereka, namun mereka tetap mengonsumsi zat tersebut. Mengapa demikian? Hal tersebut terjadi karena zat adiktif menimbulkan efek yang menenangkan.

Zat adiktif ada dua golongan, yaitu zat adiktif golongan psikotropika dan zat adiktif golongan nonpsikotropika. Zat adiktif golongan psikotropika antara lain berbagai macam obat perangsang (stimulan), obat penekan susunan saraf pusat (depresan), dan obat halusinasi (halusinogen). Sedangkan zat adiktif nonpsikotropika antara lain minuman beralkohol, rokok, kafein, dan inhalan.

1. Minuman Beralkohol
Kamu tentu pernah mendengar kata ciu, arak, brem Bali, anggur, bir, atau champagne. Minuman-minuman tersebut termasuk minuman beralkohol. Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung alkohol. Apakah sebenarnya alkohol itu? Alkohol adalah senyawa organik turunan senyawa alkana dengan gugus OH pada atom karbon tertentu. Para ahli kimia di Eropa pada abad pertengahan kemudian menggunakan istilah tersebut untuk menyebut sebuah senyawa berbau khas yang diperoleh dari penyulingan, yaitu etanol yang mempunyai rumus kimia C2H5OH. Oleh karena itu, secara umum orang kemudian menggunakan istilah ini untuk menyebut sebuah senyawa alkohol secara spesifik (etil alkohol atau etanol).

Minuman beralkohol yang paling banyak dikonsumsi adalah bir. Hampir di seluruh penjuru dunia terdapat minuman yang berkadar alkohol 3–5 % ini dengan berbagai nama, warna, dan rasa. Jenis bir yang berkadar alkohol cukup tinggi adalah sake, minuman khas Jepang. Bir jenis ini lebih pantas disebut sebagai anggur seperti wine, champagne, atau martini karena minuman ini berkadar alkohol sekitar 14–15 %. Minuman beralkohol dengan kadar tinggi di antaranya brandy dari Perancis (biasa disebut cognac) dengan kadar alkohol (40–45 %), wiski dan vodka dari USA (40–50 %), gin dari Inggris dan Amerika (40–50 %), dan rum dari Jamaika (50–70 %). Alkohol dengan presentasi yang lebih tinggi, bahkan sampai 100 % dapat dibuat melalui proses penyulingan lebih lanjut.

Semua minuman bukan obat yang mengandung alkohol dikategorikan sebagai minuman keras. Berdasarkan kandungan alkoholnya, minuman keras dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu kelompok A dengan kadar alkohol 1–5 %, kelompok B dengan kadar alkohol 5–20 %, dan kelompok C dengan kadar alkohol 20–50 %.

a. Alkoholisme dan Kesehatan
Mengonsumsi alkohol dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan ketagihan yang sering disebut alkoholisme. Sedangkan pecandu alkohol disebut sebagai alkoholik. Ketergantungan terhadap minuman beralkohol dapat menyebabkan perubahan terhadap tingkah laku, disfungsi sosial, dan disfungsi kerja seorang alkoholik.
Ketika seseorang mengonsumsi minuman beralkohol, 20 % dari alkohol yang terkandung dalam minuman tersebut akan dialirkan ke dalam pembuluh darah. Sisanya dialirkan ke paru-paru dan diserap oleh usus halus, kemudian masuk ke aliran darah. Selanjutnya darah membawa alkohol menuju ke hati. Jika kandungan alkohol yang berada dalam darah yang dibawa ke hati terlalu tinggi, hati tidak akan mampu untuk menetralisir seluruh alkohol. Sisa alkohol yang tidak dapat ternetralisir oleh hati akan tetap berada dalam darah dan beredar ke seluruh tubuh sehingga menimbulkan efek-efek yang kurang baik bagi tubuh. Tabel berikut menampilkan beberapa efek minuman beralkohol terhadap tubuh.

Selain efek fisik dan psikis di atas, pemakaian alkohol dalam jangka panjang dapat menyebabkan berbagai macam penyakit, di antaranya fetal alcohol syndrome, sirosis hati, kardiomiopati, hipertensi, dan delirium tremens.
1) FAS (Fetal Alcohol Syndrome)
Fetal alcohol syndrome (FAS) merupakan cacat bawaan yang mengakibatkan bentuk kepala menjadi tidak simetris, kelainan tingkah laku, dan keterbelakangan mental. FAS terjadi karena seorang ibu yang mengonsumsi minuman beralkohol selama kehamilannya. Kandungan alkohol dalam darah si ibu mengakibatkan kelainan pada pertumbuhan janin yang dikandungnya.
2) Sirosis hati
Konsumsi minuman beralkohol yang berlebihan dapat menimbulkan sirosis hati (cirrhosis of the liver). Sirosis hati merupakan kelainan struktur dan fungsi hati karena matinya selsel hati. Sel-sel hati tersebut mati karena berbagai hal, misalnya zat-zat kimia (alkohol dan obat-obatan), virus, maupun logam beracun. Tingginya kandungan alkohol dalam darah dapat membunuh sel-sel hati yang dilaluinya. Sel-sel hati yang belum mati akan menggandakan diri untuk menggantikan selsel yang telah mati. Akibatnya, muncul timbunan sel-sel baru.
3) Kardiomiopati (kerusakan otot jantung)
Kecanduan alkohol dapat menyebabkan kerusakan otot jantung. Otot-otot jantung, terutama pada bilik kiri dan kanan, menjadi lebih besar dan kendur. Akibatnya, jantung tidak dapat memompa darah dengan normal. Kelainan aliran darah dari jantung akan menghambat kinerja ginjal untuk menyaring airdan garam. Tingginya kandungan air dan garam dalam darah akan meningkatkan volume darah yang berpotensi merusak paru-paru.
4) Hipertensi (tekanan darah tinggi)
Sebelumnya telah disebutkan bahwa konsumsi minuman beralkohol yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan otot jantung. Perubahan kondisi jantung akibat minuman beralkohol dapat menyebabkan meningkatnya tekanan darah yang dapat mengakibatkan stroke.
5) Delirium tremens (DTs)
Beberapa kasus kecanduan alkohol menyebabkan timbulnya penyakit delirium tremens (DTs) yang ditandai dengan meningkatnya perasaan bingung, tidak dapat tidur, tekanan mental, dan halusinasi yang parah.

2. Rokok

Merokok adalah kegiatan mengisap dan mengembuskan asap dari rokok yang dibakar. Sejarah berkembangnya kebiasaan merokok dimulai ketika para penjelajah dari Eropa pada tahun 1500-an menemukan bahwa suku Indian mempunyai kebiasan merokok daun tembakau di dalam pipa.
Mereka kemudian meniru kebiasaan orang Indian tersebut dengan menanam tembakau secara besar-besaran di daerah koloninya untuk dijadikan komoditi ekspor. Merokok kemudian menjadi kebiasaan yang tersebar luas di Eropa pada tahun 1600-an.
Rokok mengandung sejumlah zat yang dapat menyebabkan ketergantungan atau ketagihan. Oleh karena itu, rokok dapat digolongkan sebagai zat adiktif. Selain menyebabkan ketagihan, zatzat dalam rokok banyak mengandung racun yang dapat menimbulkan berbagai macam penyakit. Kini orang mulai sadar bahwa rokok berbahaya bagi kesehatan.
Di dalam asap rokok terkandung zat kimia lebih dari 4.000 jenis. Empat ratus macam di antaranya merupakan bahan beracun dan 43 macam yang lain dapat menyebabkan kanker (zat karsinogen). Zat kimia yang terkandung di dalam rokok tidak saja berbahaya bagi perokok (perokok aktif), tetapi juga bagi orang di sekitarnya yang tanpa sengaja ikut menghirup asap tersebut (perokok pasif). Tabel berikut ini menyajikan beberapa bahan kimia dalam rokok serta efeknya bagi kesehatan.
Meskipun rokok sangat berbahaya bagi kesehatan tetapi masih banyak orang yang merokok. Oleh karena itu, dalam setiap kemasan dan iklan rokok selalu disertakan peringatan bahaya merokok. Untuk mengampanyekan bahaya merokok bagi kesehatan, WHO (organisasi kesehatan dunia) menetapkan tanggal 31 Mei sebagai hari bebas merokok sedunia.


Narkotika + senyawa yang dapat memproduksi insensibilitas (perasaan tidak peduli) 

Zat adiktif dan Narkotika


Tidak ada komentar:

Posting Komentar